Tentang Kami

Persaingan ekonomi global saat ini memaksa dunia usaha harus merubah strategi bisnisnya karena harus bersaing dengan produk-produk dari luar terutama dari sisi kualitas dan harga, salah satu komponen yang dapat menentukan harga yang kompetitif adalah ongkos produksi.

 

PT. Two Win Indonesia berdiri dengan tujuan membantu para pengusaha untuk mengurangi tingginya ongkos produksi dan pembagian resiko usaha khususnya dalam bidang ketenagakerjaan serta untuk menjembatani antara pencari kerja dan pengusaha dalam pengadaan tenaga yang siap pakai baik yang bersifat permanen ataupun tenaga temporary.

 

Guna menekan ongkos produksi khususnya dalam pengelolaan tenaga kerja dan mengurangi resiko ketenagakerjaan serta permasalahannya, maka dengan ini kami PT. Two Win Indonesia yang memiliki kompetensi dalam bidang Recruitment, Training dan Penempatan (Placement) tenaga kerja bersedia untuk bekerja sama dalam bentuk Suply maupun Sewa / Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja (Outsourcing).

 

PT. Two Win Indonesia mempunyai tenaga-tenaga siap kerja dalam segala bidang baik dari tenaga buruh sampai dengan tenaga management, dimana setiap tenaga yang berada dibawah naungan PT. Two Win Indonesia telah melalui serangkaian tes yang dianggap perlu, terutama untuk level tenaga management. PT. Two Win Indonesia sangat memperhatikan setiap aspek dari tenaga tersebut.

Latar Belakang :

 

1. Tingginya angka pencari kerja

 

2. Lapangan kerja terbatas

 

3. Terbatasnya tenaga terampil & siap kerja

 

4. Tingginya ongkos tenaga kerja

 

5. Sering terjadinya aksi mogok

 

6. Kebutuhan tenaga kerja temporari

 

7. Adanya resiko terhadap pengelolaan tenaga kerja

 

8. Iklim usaha belum menentu karena adanya pasar ekonomi global

Dasar Hukum :

 

1. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Bab IX : Hubungan Kerja Pasal 64 dan pasal 66 ayat 1 s/d ayat 4)

 

2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No. Kep 101/Men/VI/ 2004 Tentang Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja / Buruh

 

3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No. Kep-220/Men/X/2004 Tentang Syarat- syarat Penyerahan sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.

 

4. UUD No. 2 Th.2002 Tgl. 8 Januari 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

 

5. SK. KAPOLRI No.POL : SKEP/219/VI/1982 Tgl 14 Juni 1982 Tentang Penerbitan Usaha Jasa Pengamanan

 

6. SK. KAPOLRI No.POL : SKEP/1138/X/1999 Tgl 5 Oktober 1999 Tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan Lapangan Pembinaan Badan Usaha Jasa Pengamanan & Penyelamatan

 

7. Petunjuk Pelaksanaan Kapolda Metro Jaya No.Pol : Juklak/05/III/1996 Tgl 19 Maret 1996 Tentang Sistem Pengamanan Swakarsa Kawasan Jajaran Polda Metro Jaya

Profil Perusahaan :

Nama Perusahaan :

PT. Two Win Indonesia

 

Lingkup Usaha :

Edutainment Training, Manpower Service, Security Service, Cleaning Service,Parking Service, Consultant Management

 

Alamat :

Jl. Daan Mogot KM 14. No.6H Cengkareng, Jakarta

 

No Akta Notaris :

62 Tgl 20 Februari 2006

 

SK Kehakiman :

WJ - 00437 HT 01.01 Th.2006

 

SIUP :

1166/1.824.221/0606

 

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) :

09.02.1.51.31625

 

NPWP :

02.589.439.5-034.000

 

PKP :

PEM-00102/WJP.05/KP.0603/2008

 

Ijin Outsourcing ( Kepmen 101/2004 ) :

37/IOPJ/IX/2006

 

Rekomendasi BUJP :

B/2662/IV/2008/Datro

 

Rek. Ijin Jasa Pendidikan &

Latihan Keamanan :

R/1219/IV/2008/Datro

 

Rek. Ijin Jasa Tenaga Pengamanan :

R/1220/IV/2008/Datro

 

Jamsostek :

06.EJB.005

 

Pemegang Saham :

Popon Kurniasih Ichsan

Titi Rositi, Heri Susanto

 

Direktur :

Heri Susanto

Menjadi perusahaan bertaraf Internasional yang unggul dalam memberikan pelayanan dan kebutuhan pelanggan dalam jasa penyediaan, pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia.

Visi PT. Two Win Indonesia

Misi PT. Two Win Indonesia

  1. Meningkatkan kemampuan calon tenaga kerja melalui pelatihan yang berkelanjutan dan praktek kerja lapangan serta menempatkannya sesuai dengan minat dan potensi yang dimiliki
  2. Menyiapkan tenaga kerja handal, terampil, berdedikasi tinggi, berjiwa pemimpin serta bermoral
  3. Memberikan solusi terhadap kebutuhan managemen perusahaan
  4. Menciptakan lapangan pekerjaan dan membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran